Sisir Barang Terlarang, Polisi Geledah Sel Ratna Sarumpaet

Sisir Barang Terlarang, Polisi Geledah Sel Ratna Sarumpaet

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 09 Okt 2018 12:37 WIB
Ratna Sarumpaet (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Polisi menggeledah sel tersangka kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Polisi memastikan penggeledahan tersebut sesuai prosedur.

"Operasi di dalam sel biasa. Nggak masalah itu. Jangan sampai nanti ada sajam (senjata tajam), handphone kan nggak boleh. (Geledah) Itu wajar, SOP-nya kan begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Argo mengatakan penggeledahan bukan disebabkan oleh adanya isu yang menyebutkan Ratna bermain ponsel. Menurut dia, penggeledahan juga dilakukan untuk para tahanan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, SOP-nya begitu. Semuanya internal kita geledah," ujar dia.





Selain itu, menurut Argo, sel yang ditempati Ratna juga dihuni tahanan lain. Dia juga memastikan tak ada perlakuan khsusus untuk Ratna selama di tahanan.

"Selnya Bu Ratna tidak sendiri. Banyak temen-temennya. Itu adalah SOPdari Dittahti. Itu bukan hanya bu Ratna saja. Kemaren-kemaren semua sudah kami lakukan juga. Tidak boleh bawa sajam, handphone tidak boleh," ujar dia.

Ratna Sarumpaet ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena menjadi tersangka penyebaran berita bohong untuk membuat keonaran. Dia ditahan selama 20 hari sejak Jumat (5/10).


(knv/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads