"Nanti kita akan menanyakan. Artinya bahwa apakah pada saat tersangka Bu Ratna itu ke rumah sakit, apakah ada konsultasi atau tindakan medis, dan sebagainya. Kita lakukan seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
Menurut Argo, dokter Sidik sudah berada di ruang pemeriksaan Ditrkimum Polda Metro. Penyidik masih berkomunikasi dengan dokter itu terkait agenda pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain dokter RS Bina Estetika, polisi memanggil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal hari ini. Iqbal dimintai keterangan sebagai saksi karena dianggap mengetahui kasus tersebut.
Ratna Sarumpaet ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena menjadi tersangka penyebaran berita bohong untuk membuat keonaran.
Simak Juga 'Ini Alasan Pengacara Ajukan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota!':
(knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini