Bupati Malang Mengaku Sudah Jadi Tersangka, Ini Kata KPK

Bupati Malang Mengaku Sudah Jadi Tersangka, Ini Kata KPK

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 09 Okt 2018 11:34 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah berstatus sebagai tersangka menyusul sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK. Apa kata KPK soal pengakuan Rendra?

"Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, tentu saya belum bisa mengkonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).

Terlepas dari itu, Febri menyebut, proses penggeledahan di Kabupaten Malang yang dilakukan sejak Senin, 8 Oktober, masih berlanjut hingga hari ini. Dia mengatakan ada empat lokasi yang digeledah kemarin dan hasilnya ada sejumlah dokumen yang disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Senin, 8 Oktober 2018, dilakukan penggeledahan di empat lokasi di Malang, yaitu pendopo Bupati Malang, kantor swasta, rumah swasta, dan rumah PNS. Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara," kata Febri.

Sebelumnya, Rendra mengaku sudah berstatus tersangka KPK. Dia mengaku tahu hal itu dari surat yang dibawa penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.

"Status saya tersangka, itu saya ketahui setelah melihat surat berita acara yang dibawa penyidik. Tertulis tersangka Rendra Kresna," ujar Rendra.


Simak Juga 'Ironi 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]


(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads