Anak Ratu Atut yang Nyalon Senator akan Dipanggil Bawaslu

Anak Ratu Atut yang Nyalon Senator akan Dipanggil Bawaslu

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 09 Okt 2018 11:12 WIB
Anak Ratu Atut yang Nyalon Senator akan Dipanggil Bawaslu
Foto: dok. KPU
Serang - Bawaslu Banten akan memanggil calon anggota DPD Andiara Aprilia Hikmat dan caleg dari Golkar Tb Haerul Jaman. Keduanya diduga menyalahi aturan kampanye.

Anak dan adik ipar mantan Gubernur Atut Chosiyah tersebut dilaporkan atas dugaan kampanye di acara resmi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang.

"Itu akan kita panggil karena menurut laporan di acara Apdesi, ada unsur kampanye untuk ajakan memilih partai tertentu," kata komisioner Bawaslu Banten Badrul Munir saat berbincang dengan detikcom di Serang, Selasa (9/10/2018).




Munir menambahkan, pemanggilan keduanya akan dilakukan pada Rabu (10/10) esok. Selain Andiara dan Jaman, Bawaslu akan memanggil Fahmi Hakim, caleg DPRD Banten dari Partai Golkar.

Ia mengatakan kasus dugaan kampanye di depan para kepala desa ini sebelumnya ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Serang. Tapi, katanya, kasus ini kemudian ditangani oleh Bawaslu tingkat provinsi karena pelaksanaan kegiatan Apdesi dilakukan di Kota Serang. Pelimpahan pemeriksaan ini kepada pemeriksa di tingkat provinsi dilakukan beberapa hari lalu.

"Kasus ini sebelumnya ditangani di Bawaslu kabupaten, tapi karena terjadi di lintas wilayah, diambil alih oleh yang lebih tinggi," katanya.




Selain akan memanggil dua politikus tersebut, ia menambahkan, Bawaslu akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan. Titik penertiban akan dilakukan di jalan protokol, pemasangan APK di lembaga pendidikan atau lembaga negara, dan terakhir di lokasi-lokasi yang melanggar ketertiban umum.

"Minggu ini akan kita lakukan pembersihan. Jika nanti ketemu APK yang menyalahi aturan, langsung diturunkan," ujarnya.


Simak Juga 'Tok! Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara':

[Gambas:Video 20detik]


(bri/asp)


Berita Terkait