Polisi Panggil Dokter RS Bina Estetika soal Kasus Ratna Sarumpaet

Polisi Panggil Dokter RS Bina Estetika soal Kasus Ratna Sarumpaet

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 09 Okt 2018 11:13 WIB
Gedung Polda Metro Jaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil dokter Rumah Sakit Bina Estetika. Dokter tersebut akan dimintai keterangan terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet.

"Ya, betul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/10/2018).

Argo belum membeberkan agenda detail pemeriksaan kasus tersebut. Dia juga tidak menjelaskan jumlah dokter yang akan diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Selain dokter RS Bina Estetika, polisi memanggil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Iqbal dimintai keterangan sebagai saksi karena dianggap mengetahui kasus tersebut.

Iqbal tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB. Dia belum mau menjelaskan detail mengenai pemanggilan tersebut.





"Hari ini saya dipanggil oleh Ditreskrimum sebagai saksi untuk peristiwa tanggal 2 Oktober. Kita tidak tahu apa peristiwanya, nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan saya lihat. Tentang hasil-hasilnya, saya setelah itu konpers lagi," ujar Iqbal.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.

Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.


Simak Juga 'Sandiaga Ogah Jenguk Ratna Sarumpaet di Rutan Polda':

[Gambas:Video 20detik]


(knv/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads