"Ya kita tanya lebih baik apa adanya, ditanya penyidik dijawab apa adanya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (8/10/2018).
Argo mengatakan proses penyidikan terhadap Ratna masih dilakukan. Sejumlah saksi juga masih akan dipanggil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pengacara Ratna, Desmihardi, mendorong Ratna terbuka pada polisi. Dia berharap Ratna tak menutup-nutupi informasi mengenai kasus hoax tersebut.
"Yang pasti, bisa jadi polisi mengembangkan ke sana. Silakan polisi. Kami dari sisi Bu Ratna Sarumpaet, kami mendorong memang membuka apa adanya tentang masalah ini, jangan ditutup-tutupi," ujar Desmihardi saat dihubungi, Senin (8/10). (fai/dhn)