"Ketua Umum DPP Partai NasDem telah menerima pengunduran diri Rendra Kresna sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur malam hari ini. Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan pendopo Kabupaten Malang oleh KPK yang berlangsung malam hari ini," ujar Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem Taufik Basari dalam keterangan pers, Selasa (9/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam suasana keprihatinan ini, DPP Partai NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara," kata Taufik.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Malang Rendra. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti dokumen.
"Ada barang bukti yang dibawa, beberapa dokumen yang menyangkut dari surat pengaduan masyarakat dan surat laporan," ujar Rendra kepada wartawan setelah KPK meninggalkan pendopo Pemkab Malang di Jalan Agus Salim, Senin (8/10) malam. (fai/rvk)











































