"Saat ini, jumlah narapidana, tahanan yang berada di dalam lapas, rutan adalah 204 orang. Penghuni yang melaporkan diri sebanyak 364 orang. Sedangkan yang belum melapor sebanyak 1.096 orang," ujar Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami kepada wartawan di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Sri meminta warga binaan yang belum melapor untuk melaporkan diri. Ada beberapa posko untuk menerima laporan, yakni Lapas Palu, LPKA Palu, LPP Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, dan cabang Rutan Parigi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang data ada di kami. Kami minta Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah) umumkan mereka ada di luar melalui RRI, TV, mengimbau kepada mereka untuk segera melaporkan diri," sambungnya.
Sri mengatakan, selama perbaikan kerusakan lapas/rutan, warga binaan akan ditempatkan di Rutan Palu.
"Harus ada bama (bahan makanan), air kita harus punya, listrik harus ada. Itu syarat minimal," kata Sri.
Hingga saat ini, pihak Kemenkum HAM masih memperbaiki bangunan lapas/rutan. Tim satgas juga dibentuk untuk melakukan perbaikan-perbaikan.
"Kami telah membentuk tim Satgas Penegakan Hukum dan Layanan Dasar, yang akan melakukan pendampingan, evaluasi, dan bantuan penyelenggaraan layanan dasar di lapas/rutan yang terdampak gempa tersebut sampai dengan fungsi lapas/rutan berjalan secara utuh kembali," kata Sri. (aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini