Kemensos Tunggu Pemda NTB Lengkapi Dokumen untuk Cairkan Bantuan

Kemensos Tunggu Pemda NTB Lengkapi Dokumen untuk Cairkan Bantuan

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 08 Okt 2018 20:17 WIB
Foto ilustrasi: Korban Gempa Lombok (Antara)
Jakarta - Kementerian Sosial mengimbau pihak pemerintah Nusa Tenggara Barat tak mengumbar janji Bantuan Stimulan Pemulihan Sosial (BSPS) atau jaminan hidup (jadup) ke warganya yang menjadi korban gempa. Untuk mencairkan jadup, pihak Pemda perlu melengkapi dokumen calon penerima jadup lebih dulu.

Besar jadup adalah Rp 10 ribu per jiwa, tanpa dibatasi umur. Jumlah harinya adalah 30 hari dan bisa diperpanjang 1 hari. Jika Rp 10 ribu dikalikan 30 hari, setiap orang diusulkan mendapatkan Rp 300 ribu. Terkait estimasi anggaran untuk 320 ribu jiwa pengungsi, Kemensos membutuhkan anggaran Rp 107 miliar.

"Jadi saya memohon komitmen mereka (jajaran Pemda), bahwa semua tahapan ini kan harus dilalui. Tidak bisa mereka nagih-nagih jadup tanpa ada pemenuhan dokumen. Karena ini menyangkut akuntabilitas," tutur Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, kepada detikcom, Senin (8/10/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia kini masih menunggu dokumen pendataan calon penerima jadup dari Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, dan Kabupaten Sumbawa.

"Data yang masuk saat ini baru dari Sumbawa Barat dan Lombok Tengah. Kami masih menunggu dari lima kabupaten lain yang terdampak," kata dia.

Harry akan meluncur ke NTB untuk berkoordinasi dengan jajaran Dinas Sosial seantero NTB, yang wilayahnya terdampak gempa. Dia menjamin, bila dokumen pendataan calon penerima jadup itu lengkap, duit jadup bakal cair kepada yang berhak.

"Bisa. Bisa dicairkan," ucap Harry.


Namun, setelah dokumen lengkap diterima, Kemensos perlu melakukan verifikasi dan validasi terhadap daftar calon penerima jadup. Kemensos akan memprioritaskan warga yang rumahnya mengalami rusak berat, juga bagi yang telah kembali dari pengungsian ke hunian tetap atau sementara.

"Di Permensos (Permensos 4/2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana) itu jelas, kita harus melakukan verifikasi dan validasi terhadap daftar yang diajukan," ujarnya.

Harry menjamin urusan keterbatasan anggaran Kemensos untuk jadup ini sudah beres. Karena anggaran bantuan sosial Kemensos di APBN cekak, sumber anggaran akan dicarikan dari pos anggaran lain. Dia menyebut ada dana siap pakai (on call) untuk keadaan darurat bencana, bantuan luar negeri serta hibah luar negeri dan dalam negeri.


Sebelumnya, beredar surat soal cekaknya anggaran bantuan sosial Kemensos yang ada di APBN 2018. Maka, dia meminta Gubernur NTB memerintahkan para bupati dan wali kota tak mengumbar janji duit jadup ke warganya. Surat itu benar adanya, dan saat ini Kemensos sudah mendapatkan solusi anggaran, yakni diambilkan dari pos anggaran di luar bantuan sosial Kemensos.

Namun ini masih tahap perencanaan. Harry mengatakan sebenarnya tahapan pendataan jadup seperti ini biasa dilakukan setelah para korban bencana sudah kembali ke rumah masing-masing selepas di pengungsian, sebagaimana yang dilakukan Kemensos untuk menangani bencana Gunung Sinabung.

Namun kali ini, saat menangani korban gempa Lombok, Kemensos merencanakannya lebih awal. Konsekuensinya, janji-janji juga meluncur lebih awal ke telinga warga terdampak gempa Lombok. Maka, keluarlah surat dari Harry yang kini telah viral di internet itu.

"Mungkin karena kurang informasi atau kurang sabar, atau ada pihak-pihak tertentu yang melihat hal ini sebagai hal yang patut dipertanyakan, maka perlu kami jelaskan," kata Harry. (dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads