"Ini Ibu Kota negara, lo. Becak dari zaman Ali Sadikin dijadikan rumpon. Sekarang kok dihidupkan lagi? Kalau mereka tertib sih nggak apa-apa. Tapi biasanya perlunya 100, tapi yang datang sejuta. Terus pengendalian pemerintah gimana?" kata Pras di gedung DPRD DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Pras akan berkoordinasi dengan Anies terkait perda becak. Dia meminta kebijakan melegalkan becak tidak semata didasarkan pada janji kampanye.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pras mengatakan baru saja melakukan kunjungan kerja ke Belanda dan Prancis. Dari kunker, Pras menilai Pemprov lebih baik menggaungkan penggunaan sepeda dibanding melegalkan becak.
"Saya baru pulang dari Belanda, saya lihat kehidupan kota Belanda dan Paris. Masyarakat banyak yang pakai sepeda, diperluas itu saja. Kenapa harus ditambah lagi permasalahan-permasalahan yang nantinya tidak bisa ditindaklanjuti," jelasnya.
Pemprov DKI akan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Revisi perda dilakukan untuk menampung wacana membolehkan kembali becak beroperasi di Jakarta.
"Kalau becak kan kita sudah sepakat nunggu perda. Kan revisi perda lagi dikeluarin oleh Biro Hukum sama Satpol PP," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy di Balai Kota, Senin (8/10).
Saksikan juga video 'Putra Amien Rais Sumbang Becak Listrik, Anies: Solusi Jakarta':
(fdu/fdn)