Penyidik Diminta Usut Kasus Pengambilalihan Merincorp

Penyidik Diminta Usut Kasus Pengambilalihan Merincorp

- detikNews
Kamis, 18 Agu 2005 21:24 WIB
Jakarta - Mabes Polri, KPK atau Timtastipikor diminta mengusut kasus dugaan korupsi pengambilalihan seluruh saham Bank Merincorp oleh Bank Mandiri pada tahun 1999 yang merugikan negara ratusan miliar rupiah."Sudah seharusnya Mabes Polri, KPK atau Timtastipikor menindaklanjuti pengungkapan kasus ini," kata Ketua Tim Anti Korupsi BUMN Lendo Nuvo usai diskusi yang digelar Jurnalis Mabes Polri (JUMP) di Hotal Maharadja Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Kamis (18/8/2005).Lendo mengaku tidak melakukan investigasi kasus tersebut, melainkan memperoleh informasi dari media massa yang sudah mempublikasikan secara detil. "Saya kira penyidik harus proaktif, tidak harus ada laporan dulu. Apalagi kasusnya sudah dipublikasikan secara detil," tambahnya.Lendo juga menyatakan agar pengusutan kasus ini bisa tuntas, audit investigative sebaiknya ditangani auditor Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP). Pasalnya BPKP memiliki banyak auditor yang sudah berpengalaman dan profesional."Kita mengenal mereka karena selama ini banyak koordinasi dalam investigasi kasus-kasus korupsi di BUMN. Auditor yang berpengalaman dan profesional sangat diperlukan," ujar Lendo, yang juga staf ahli Menneg BUMN Bidang Informasi dan Investigasi.Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Sunarko mengaku belum tahu secara detil kasus pengambilalihan seluruh saham Bank Merincorp oleh Bank Mandiri yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah. "Kita akan pelajari dulu kasusnya," katanya ketika dikonfirmasi sore ini di Humas Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan.Berdasarkan data yang diperoleh, Bank Merincorp pada tahun 1999 memiliki rasio kecukupan modal (CAR) minus 22,7 persen. Selain itu, Bank Merincorp yang sahamnya dimiliki Bank Sumitomo 26 persen dan Bank Exim (Bank Mandiri) sebesar 74 persen, juga memiliki kredit macet lebih dari Rp 337 miliar. Tidak hanya itu Bank Merincorp juga memiliki utang kepada Bank Sumitomo sebesar US$ 30 juta. Guna mengikuti program restrukturisasi, Bank Merincorp diwajibkan memiliki CAR 4 persen. Untuk memenuhi persyaratan tersebut Bank Sumitomo harus menyetor modal Rp 87,56 miliar dan Bank Mandiri Rp 249,3 miliar. Atas permasalahan tersebut, berdasarkan data yang diperoleh, Dirut Bank Sumitomo Yasuji Sumitomo dan Dirut Bank Mandiri Robby Djohan melakukan pertemuan pada 25 Februari 1999. Kesepakatannya adalah 26 persen saham Bank Merincorp yang dikuasai Bank Sumitomo diambilalih oleh Bank Exim yang kemudian merger dengan Bank Mandiri.Akibat keputusan tersebut Bank Mandiri mengalami kerugian, sementara Bank Sumitomo memperoleh keuntungan. Bank Mandiri mendapat kerugian karena Bank Merincorp memiliki kredit macet Rp 350 miliar dan Bank Mandiri mengambil alih kewajiban Merincorp kepada Bank Sumitomo sebesar US$ 30 juta. Belum lagi setumpuk masalah lain adanya money market Bank Exim kepada Merincorp sebesar Rp 299 miliar dan pinjaman valas Bank Exim kepada Merincorp sebesar US$ 40 juta.Sebaliknya Bank Sumitomo mendapat keuntungan US$ 30 juta dan keuntungan tidak langsung Rp 80,7 miliar dan US$ 10,8 juta karena terhindar dari potensi kerugian.Langkah pengambilalihan seluruh saham Bank Merincorp juga diakui Bank Mandiri juga melanggar Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Dalam nota Bank Mandiri, salah seorang Komisaris Utama Bank Mandiri berinisial BH mengakui adanya pelanggaran BMPK.Sumber menyebutkan dengan adanya pengambilalihan tersebut setidaknya Bank Mandiri melanggar prosedur pemberian kredit, melanggar aturan BMPK, melanggar prinsip kehati-hatian dan menggunakan dana bank tidak sesuai dengan prosedur.Untuk kasus penghapusbukuan fasilitas kredit, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit. Berdasarkan laporan audit tersebut, BPK menyatakan persetujuan penghapusbukuan fasilitas kredit kepada debitur PT Bank Merincorp sebesar US$30 juta tidak sesuai anggaran dasar. BPK menyarankan agar direksi Bank Mandiri meninjau ulang kebijakan menovasi hutang. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads