Anggota MKD DPR Gerindra Janji Maksimal Proses Fadli hingga Fahri

Anggota MKD DPR Gerindra Janji Maksimal Proses Fadli hingga Fahri

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 08 Okt 2018 16:57 WIB
Foto ilustrasi: Gedung Kura-kura Kompleks DPR-MPR. (Lamhot aritonang/detikcom)
Jakarta - Total empat anggota DPR mulai dari Fadli Zon, Fahri Hamzah, Mardani Ali Sera hingga Rachel Maryam dilaporkan masyarakat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena kasus hoax Ratna Sarumpaet. Anggota MKD dari Partai Gerindra berjanji kerja mereka akan tetap maksimal.

"Kita tetap maksimal," ujar anggota MKD DPR M Syafii di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/10/2018).


MKD disebut Syafii sedang memverifikasi laporan terhadap Fadli cs. Syafii lalu membela mereka-mereka terlapor di MKD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira yang mereka lakukan empati terhadap apa yang dialami Ratna Sarumpaet, sesuai dengan pengakuan Ratna Sarumpaet sendiri kepada mereka," sebut dia.


"Kemudian empati mereka tidak benar karena ternyata Ratna mengatakan itu kebohongan. Ini kan akan melewati proses verifikasi dulu di MKD," imbuh politikus Partai Gerindra itu.

Fadli, Fahri, Mardani, dan Rachel sebelumnya dilaporkan oleh kelompok Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Pengawal NKRI atau Japri. Laporan terhadap keempat anggota DPR tersebut terkait kebohongan penganiayaan yang dibuat oleh aktivis Ratna Sarumpaet.


Saksikan juga video 'Blak-blakan Fadli Zon soal Dusta Ratna Sarumpaet':

[Gambas:Video 20detik]

(gbr/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads