Ketua DPR: Semua Mantan GAM Bisa Dapat Amnesti

Ketua DPR: Semua Mantan GAM Bisa Dapat Amnesti

- detikNews
Kamis, 18 Agu 2005 20:16 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono menegaskan, semua eks anggota GAM bisa mendapatkan ammesti dari pemerintah sebagai konsekuensi hasil kesepakatan damai RI dan GAM. Namun Agung menilai, pemerintah harus mempertimbangkan eks GAM yang terlibat tindak kriminal."Untuk tokoh GAM kita harus ikhlas. Sebagai konsekwensi kesepakatan karena mereka sudah menerima NKRI. Semua bisa diberikan, namun eks GAM yang berbuat kriminal harus dikaji ulang," kata Agung Laksono, di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (18/8/2005).Agung menilai pernyataan beberapa kelompok yang menyatakan GAM sudah merdeka karena mendapatkan wewenang yang luas dari hasil kesepakatan sebagai pernyataan yang berlebihan. Untuk membahas permintaan pemerintah mengenai pemberian amnesti dan abolisi terhadap eks GAM, pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi dan komisi besok pukul 09.00 WIB akan menggelar rapat sebagai pengganti rapat Bamus. Rapat akan membahas mengenai surat permintaan pemerintah dan penjadwalan pembahasan amnesti oleh komisi dan fraksi-fraksi di DPR. "Komisi mana yang akan ditugaskan soal amnesti, Komisi III atau Komisi Gabungan," kata Agung. Agung menambahkan, terkait dengan krisis yang dialami Indonesia saat ini, Agung meminta pemerintah mengambil inisiatif untuk meminta ganti rugi dan kompensasi terhadap Belanda yang telah menjajah selama 350 tahun. "Keadaan kita sedang terpuruk, pemerintah gak usah malu-malu. Toh itu untuk rakyat, apalagi kemarin Menlu Belanda sudah menyatakan pengakuannya terhadap kemerdekaan RI yang belum pernah diungkapkan sejak 17 Agustus 1945 lalu," katanya.Permintaan kompensasi itu, bisa dalam bentuk penghapusan utang luar negeri Indonesia maupun kompensasi lainnya. (mar/)


Berita Terkait