Penghina UAS di Facebook Jadi Tersangka dan Tidak Ditahan

Penghina UAS di Facebook Jadi Tersangka dan Tidak Ditahan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 08 Okt 2018 15:31 WIB
Foto: Carl Court/Getty Images
Pekanbaru - Polda Riau akhirnya menetapkan inisial JB sebagai tersangka kasus penghinaan Abdul Somad Batubara di Facebook. Polisi tidak melakukan penahanan terhadap JB.

"Kasus ini sudah digelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau. Hasil gelar perkara ini menetapkan JB sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada wartawan, Senin (8/10/2018).

Narto menjelaskan, tersangka JB dikenakan pasal 27 ayat (3), Jo pasal 45 ayat (3) UU ITE.

"Dijelaskan dalam pasal itu, Setipa orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistrimisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi eletronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik," kata Narto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"An
caman hukuman penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp 750 juta," tambah Narto.

Hanya saja, kata Narto, sekalipun JB ditetapkan tersangka dalam kasus penghinaan terhadap UAS, namun tidak dilakukan penahanan.

"Tidak dilakukan penahanan tersangka karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun," kata Narto.

Sebagaimana diketahui, JB merupakan warga yang menulis di akunnya menghina UAS pada awal September 2018 lalu. Tulisan JB di akun FB-nya menyulut kemarahan para pencinta UAS.

Pihak FPI Pekanbaru pun mendatangi rumah JB untuk diminta klarifikasi atas statusnya yang menghina tersebut. Dari sana, demi keamanan, JB diantarkan ke Polda Riau.

Atas prilaku JB, UAS melalui pengacaranya awalnya melaporkan kasus penghinaan itu ke Polda Riau. Selanjutnya, pihak Polda Riau memintai keterangan langsung ke UAS. Setelah semuanya berkasnya rampung, Polda Riau menetapkan JB sebagai tersangka. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads