Para pelaku umumnya menggunakan akun Facebook dan menyebarkan berita bohong kepada para pengguna dunia maya dan membuat warga gaduh dan resah
"Dari empat belas akun media sosial yang kami selidiki, dua belas pemilik akun di antaranya telah kami tangkap dan mereka ditangkap di daerah yang berbeda. Ada yang ditangkap di Batam, Sidoardjo, dan Sulawesi," kata Karo Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat menggelar rilis di halaman Mapolres Palu, Jalan Pemuda, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Senin, (8/10/2018).
Motif para pelaku sendiri beraneka ragam dan cukup meresahkan warga lantaran menyebarkab infomasi yang salah terkaut dengan gempa Palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gempa dan tsunami yang melanda Palu, Donggala dan Sigi Sulawesi Tengah mengakibatkan ribuan korban meninggal dunia. Ratusan jenazah korban hilang dan masih dalam proses pencarian. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini