"Iya (diurus Disparbud), karena yang minta pembayaran kan dia. Itu mekanismenya," kata Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Hasanah, ketika dimintai konfirmasi, Senin (8/1/0/2018).
Hasanah mengatakan pihaknya akan mengirim surat ke Disparbud untuk segera berkoordinasi dengan maskapai penerbangan. Disparbud diminta membuat laporan rinci soal dana yang telah diberikan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ratna berencana menghadiri Women Playwrights International Conference 2018 di Santiago, Chile. Namun dia gagal berangkat karena keburu ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta sesaat sebelum take off.
"Oh, iya. Kalau tidak jadi berangkat, (uang) harus dikembalikan," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Muhammad Mawardi di Balai Kota, Jumat (5/10).
Baca juga: Giliran Pemprov DKI Kejar Ratna Sarumpaet |
Jumlah yang harus dikembalikan Ratna tak diketahui pasti. Hanya, perinciannya adalah tiket, akomodasi, dan uang saku Rp 70 juta.
Mawardi mengatakan soal besaran yang harus dikembalikan akan dihitung oleh Biro Administrasi. Dana dari APBD tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Mungkin ada yang telah dipakai dan mungkin, misalnya, dia sudah beli tiket, kan nanti ada hitung-hitungannya. Nanti Biro Administrasi (yang menghitung) berapa besaran yang harus (dikembalikan). Kan ada dari airline-nya ketika ada pembatalan," terangnya.
Simak Juga 'Polisi Selidiki Uang Oplas Ratna Sarumpaet':
(fdu/tor)











































