Belanda Tetap Bedakan Pribumi dan Nonpribumi
Kamis, 18 Agu 2005 18:24 WIB
Den Haag - Pemerintah Belanda tetap mempertahankan istilah pribumi dan non-pribumi bagi penduduknya. Tujuannya untuk membedakan penduduk asli Belanda dan para pendatang.Keputusan tersebut disampaikan Menteri Urusan Orang Asing dan Integrasi, Rita Verdonk, dalam suratnya kepada parlemen yang dipublikasikan untuk umum, Kamis (18/8/2005). Pembedaan penduduk dengan istilah pribumi dan non-pribumi di Belanda tersebut sebenarnya diusulkan oleh sejumlah fraksi di parlemen agar segera dihapus. Mereka menilai istilah tersebut memiliki makna negatif. Namun Verdonk tak bergeming atas usulan itu. Alasannya pemerintah bukan polisi bahasa. Selain itu pemerintah juga mengikuti Centraal Bureau voor de Statistiek/CBS (Biro Pusat Statistik) yang menggunakan istilah pribumi dan non-pribumi untuk membedakan orang menurut asal-usulnya.CBS dalam statistik memang mengklasifikasikan penduduk di Belanda menjadi pribumi dan non-pribumi. Kemudian non-pribumi masih dibedakan lagi berdasarkan negara asal, orangtua, dan bahasa ke dalam "non-pribumi Barat" dan "non-pribumi bukan Barat."Menurut catatan, menteri Verdonk dikenal sebagai menteri dengan kebijakan sangat kurang ramah terhadap non-pribumi. Ia antara lain memberlakukan kebijakan wajib-paksa kursus bahasa Belanda dengan materi yang dirasa menghina intelektualitas para non-pribumi berkualifikasi sarjana. Ia juga menaikkan biaya izin tinggal (permit fee) di Belanda antara lain hingga 600 persen menjadi 285 euro per tahun per kepala. Untuk izin permanen tarifnya 890 euro per kepala.Kebijakannya ini menuai protes keras dari para mahasiswa dan tenaga profesional asing, yang semuanya masuk ke dalam kategori non-pribumi. Mereka menilai seolah-olah di mata Verdonk orang non-pribumi itu identik dengan pencari suaka dan pengungsi berpendidikan rendah. Masyarakat Indo juga berang karena Verdonk pernah mau memaksa mereka untuk belajar bahasa Belanda, padahal bagi mereka bahasa Belanda sudah menjadi bahasa ibu.
(es/)











































