"Ya tentunya kan kalau misalnya panggilan pertama tidak hadir, tentu kita akan lanjutkan panggilan yang kedua. Ya tentu kan seorang saksi kan yang mengetahui, melihat, yang mendengar, nanti kita akan gali semuanya dari itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Argo belum menjelaskan apakah Amien turut diduga menyebarkan hoax dari Ratna. "Kan saksi, to," jawab Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, tim Prabowo-Sandi berencana mengajukan praperadilan atas pemanggilan Amien Rais oleh Polda Metro terkait hoax Ratna. Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan praperadilan rencananya diajukan pada Senin (8/10) ini.
"Tim kuasa hukum akan melakukan praperadilan dengan penanganan kasus ini. Kalau nggak keliru, insyaallah hari Senin ada upaya mendaftarkan praperadilan oleh tim hukum," kata Dahnil setelah menghadiri apel milad Kokam ke-53 di Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (7/10).
Simak Juga 'Dipanggil Polisi, ke Mana Amien Rais?':
(nvl/idh)











































