Prabowo-Sandi Diminta Laporkan Perubahan Tim Kampanye ke KPU

Prabowo-Sandi Diminta Laporkan Perubahan Tim Kampanye ke KPU

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 08 Okt 2018 12:37 WIB
Gedung KPU (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diminta segera melaporkan perubahan susunan timsesnya ke KPU.

"Kami tunggu informasi itu disampaikan. Sebab, tim kampanye nasional itu memang harus dilaporkan," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

Wahyu mengatakan tidak ada batasan waktu bagi pergantian anggota timses. Menurutnya, paslon dapat mengurangi atau menambah anggota tim kampanyenya sesuai dengan kebutuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Tidak ada batas waktu, jadi tim kampanye itu dapat menambah anggota tim, bisa mengubah anggota tim, bisa kurangi anggota tim sesuai kebutuhan internal masing-masing," kata Wahyu.

Perubahan menjadi kewenangan masing-masing parpol. Namun perubahan itu harus disampaikan kepada KPU dan Bawaslu.

"Itu kewenangan, itu menjadi urusan rumah tangga tim kampanye nasional masing-masing," kata Wahyu.





"Jadi tim kampanye nasional itu dipersilakan menambah orang atau mengganti orang sepanjang nanti disampaikan informasi itu ke KPU dan Bawaslu," sambungnya.

Timses Prabowo-Sandiaga telah memecat Ratna Sarumpaet dari daftar jurkamnas terkait kasus hoax penganiayaan. Posisi Ratna kini diisi Gamal Albinsaid, yang masuk sebagai juru bicara tim Prabowo-Sandiaga.


Simak Juga 'Tim Kampanye Nasional Jokowi: Sulit Cari Prestasi Prabowo!':

[Gambas:Video 20detik]


(dwia/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads