"Iya (dipanggil) sebagai pelapor," kata Muannas saat dihubungi, Senin (8/10/2018).
Pemeriksaan Muannas dijawalkan pada siang nanti. Dia menyiapkan sejumlah barang bukti untuk mendukung kesaksiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan sejumlah pelapor dalam kasus itu akan diperiksa hari ini.
"Jadi besok hari Senin agendanya memeriksa yang melaporkan ke Polda Metro. Ada beberapa yang melaporkan itu loh ya. Ada Pak Dede misalkan gitu," kata Argo, Sabtu (6/10).
Muannas melaporkan delapan orang dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet. Mereka dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Delapan orang yang dilaporkan adalah Ratna Sarumpaet, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rachel Maryam, Fadli Zon, Ferdinand Hutahaean, dan Habiburokhman. Laporan tersebut tertuang dengan nomor laporan LP/5315/X/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Simak Juga 'Hoax Ratna Bikin Prabowo Sulit Peroleh Tambahan Suara':
(knv/fdn)











































