Kubu Jokowi Khawatir Ratna Jadi Tahanan Kota, Ini Kata Pengacara

Kubu Jokowi Khawatir Ratna Jadi Tahanan Kota, Ini Kata Pengacara

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 08 Okt 2018 10:48 WIB
Ratna Sarumpaet/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin khawatir bila Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota. Pengacara Ratna, Desmihardi, tak mau ambil pusing dengan pendapat yang berkembang.

"Ya kalau menurut saya silakan saja pihak lain berpendapat, itu hak mereka. Sepanjang tidak merugikan juga hak, kepentingan klien kami," kata Desmihardi saat dihubungi, Senin (8/10/2018).

Desmihardi menegaskan permohonan tentang tahanan kota merupakan hak dari kliennya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menilai permohonan tahanan kota tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah sedangkan usulan tahanan, itu hak beliau juga. Sesuai Pasal 31 KUHAP. Tinggal nanti apakah kepolisian menilai patut atau tidak, itu kembali ke kepolisian," ujarnya.





Desmihardi menyebut pihaknya tak terpengaruh dengan opini yang dibangun oleh sejumlah pihak. Dia hanya fokus melakukan pembelaan terhadap ibunda dari artis Atiqah Hasiholan itu.

"Kami tidak terpengaruh dengan pendapat yang berkembang selama ini dan narasi-narasi yang dibangun oleh banyak pihak sehubungan dengan kasus ini karena kalau kami terpengaruh dengan narasi-narasi itu, otomatis pembelaan kami ke bu Ratna Sarumpaet, tidak ini...," tuturnya.

Selain itu, sambung Desmihardi, kasus hoax penganiayaan ini merupakan murni keteledoran Ratna. Menurut Desmihardi, tak ada niat apapun di balik kebohongan yang disampaikan oleh kliennya tersebut.

"Tapi satu bahwa ini, kalau menurut kami, ini murni keteledoran beliau. Murni. Kami tidak melihat motif apa-apa. Walaupun demikian, kita silakan kepolisian untuk mengungkap secara terang sehingga kebenaran dari materil ini terungkap," ujarnya.





Sebelumnya, kubu Jokowi-Ma'ruf Amin khawatir bila Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota. Dia berharap polisi tidak mengabulkan permohonan pengacara Ratna yang ingin tersangka hoax itu jadi tahanan kota.

"Bila Ibu Ratna menjadi tahanan kota, besar peluang ia bisa menghilangkan barang bukti sehigga sulit mengungkap pihak-pihak terkait dalam penyebaran hoax yang merusak kedamaian rakyat Indonesia," kata Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/10). (knv/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads