"Ya kalau itu kan tugas dan kewenangan kepolisian kan, silakan saja gitu ya," kata Desmihardi saat dihubungi, Senin (8/10/2018).
Desmihardi juga mendorong kliennya agar terbuka memberikan keterangan kepada polisi. Dia berharap Ratna tak menutup-nutupi informasi mengenai kasus hoax tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti, bisa jadi polisi mengembangkan ke sana. Silakan polisi. Kami dari sisi Bu Ratna Sarumpaet, kami mendorong memang membuka apa adanya tentang masalah ini, jangan ditutup-tutupi," ujarnya.
Resmihardi kemudian bicara soal pemeriksaan lanjutan terhadap Ratna, Sabtu (6/10) lalu. Menurut dia, polisi menanyakan hal-hal detail kepada Ratna termasuk pertemuannya dengan sejumlah tokoh.
"Ya, yang diperiksa polisi, BAP polisi itu hal-hal sedetail mungkin tentang kegiatan bu Ratna terutama dari tanggal 20 sampai tanggal 2. Nah kemarin itu hal-hal detail menyangkut tentang proses ke rumah sakit. Ditanya semua. Termasuk memang perkenalan, pengetahuan beliau tentang beberapa tokoh," bebernya.
Polisi sebelumnya terus mengembangkan kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Polisi juga membuka kemungkinan bakal menetapkan tersangka baru di kasus itu.
"Semua kemungkinan bisa terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10). (knv/fdn)