"Pada hari ini hasul autopsi sementara dari RS Polri Kramat Jati sudah keluar. Ada 7 luka kekerasan tajam dan di kepala 1 kekerasan (akibat benda) tumpul," ujar Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus saat dihubungi, Senin (8/10/2018).
Firdaus menjelaskan, korban dinyatakan meninggal akibat dianiaya menggunakan benda tajam dan benda tumpul. Luka ini terdapat pada lengan bawah kanan, leher kanan, dada kiri, perut dan punggung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait pembunuhan pelajar. Pengejaran pelaku masih dilakukan.
"Saksi yang sudah diperiksa ada 7 orang," kata Firdaus.
AA ditemukan tewas dengan luka sayatan di pinggir kali pada Sabtu (6/10) siang. AA ditemukan dengan berlumuran darah dan memakai kaos dan celana cokelat Pramuka. (fdn/fdn)











































