"Nggak macet, malah nggak ngefek, begitu-begitu aja. Kalau kita sih kecuali mentok sekali baru mainkan daripada dibolak-balikkan bikin macet. Anggota tetep mantau bareng Dishub," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Bali AKBP I Made Rustawan ketika dihubungi, Senin (8/10/2018).
Rustawan menambahkan penerapan sistem ganjil-genap tetap diberlakukan sesuai jadwal yakni pukul 06.00-09.00 WITa dan 15.00-19.00 WITa. Dia menambahkan lalu lintas di pelaksanaan hari pertama ganjil-genap ini lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Rustawan menyebut pihaknya tetap menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi macet. Salah satunya soal pengaturan lampu rambu lalu lintas.
"Rekayasa sampai mengubah tidak ada, paling kita penipisan ada yang dialihkan atau dipercepat, misal lampu satu kali merah dua kali ijo. Rutin, itu kita lakukan saja," terangnya.
Hingga saat ini belum ada pengguna jalan yang kena tilang akibat pemberlakuan sistem ganjil-genap ini. Sebab, pemberlakuan sistem ini masih berupa edukasi jika ke depan lalu lintas di Bali semakin padat
"(Tilang) Itu yang kalau kasat mata dan membahayakan tapi kita mengutamakan kelancaran. Pelat ganjil-genap belum ada (tulang) . Ini sifatnya edukasi pengenalan bahwa suatu saat nanti lalin terlalu padat tidak memandang event lokasi mana yang dirasa perlu untuk pembatasan kendaraan, " jelasnya.
Untuk diketahui, sistem ganjil-genap ini diberlakukan pada 8-16 Oktober 2018. Berikut ruas ganjil-genap dan pembatasan operasional mobil barang tersebut:
- Jl By pass Ngurah Rai (Simpang Pesanggrahan-Nusa Dua)
- Jl Raya Uluwatu (Simpang Kali-Uluwatu)
- Jl Kampus UNUD (Simpang Kampus-Politeknik)
- Jl Uluwatu II (Simpang Bali-Simpang Kampus UNUD Ngurah Rai)
- Jl Siligita (Simpang PDAM-Simpang By pass Ngurah Rai) (ams/asp)











































