Tak Cermat, Kesepakatan Helsinki Akan Jerumuskan Indonesia
Kamis, 18 Agu 2005 17:49 WIB
Jakarta -
Kesepakatan damai Aceh antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) masih terus panen kecaman. Isi MoU itu dinilai tidak cermat terutama penggunaan kata pemerintah Indonesia dan pemerintah Aceh. Ketidakcermatan itu bisa menjerumuskan Indonesia.Demikian kritik yang disampaikan mantan Juru Runding Pemerintahan RI pada masa perundingan CoHA (Cessation of Hostilities Agreement), Wiryono Sastrohardoyo, pada wartawan di sela-sela diskusi "Mencari Format Sistem Pertahanan Keamanan Negara yang Komprehensif" di Hotel Santika, Jalan KS Tubun, Jakarta, Kamis (18/8/2005). "Kenapa tidak menggunakan kata Pemerintah Provinsi Aceh atau pemerintah otonomi Aceh? Jadi itu lebih aman. Jadi jangan menggunakan perkataan yang masih bersifat umum," urai Wiryono. Wiryono juga tidak setuju dengan poin mengenai perjanjian internasional soal Aceh, yang menyebutkan DPR Pusat harus konsultasi dan mendapat persetujuan dari DPRD Aceh. "Apa ini masuk akal? Apakah DPRD Aceh lebih tinggi dari DPR pusat?" tanya Wiryono. Selain kedua ketidakcermatan itu, Wiryono juga mengecam poin pemberian amnesti. Pemberian amnesti dalam kesepakatan itu dinilai tidak bijaksana. Dalam poin kesepakatan pemberian amnesti disebutkan, mantan anggota GAM langsung diberi amnesti, sementara kepada anggota TNI tidak dijelaskan lebih lanjut."Keadilan adalah keadilan, fair is fair. Kenapa kita begitu longgar kepada GAM tetapi sebaliknya begitu keras kepada TNI? Di mana wisdom-nya?" kritik Wiryono. Mantan Juru Runding Pemerintahan RI era CoHA itu memahami perundingan RI dengan GAM memang harus dilakukan, tapi diingatkan Indonesia dalam bentuk NKRI tidak boleh ditawar-tawar dalam perundingan itu. Ia juga menyesalkan cara perundingan yang tidak terbuka. "Cara perundingan kok tidak boleh diumumkan, itu dasarnya apa? Kita ini kan sudah reformasi harus terbuka," tandasnya.
(iy/)










































