Polri: Ratna Tetap Bisa Minum Obat di Tahanan, Tapi Diawasi

Polri: Ratna Tetap Bisa Minum Obat di Tahanan, Tapi Diawasi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 08 Okt 2018 06:29 WIB
Foto: Ratna Sarumpaet (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta -
Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet meminta polisi agar kliennya dijadikan tahanan kota dengan alasan kesehatan dan harus selalu minum obat. Polisi memastikan Ratna tetap bisa minum obat selama di dalam sel tahanan.

"Bisa (minum obat) dengan pengawasan petugas kesehatan dan penjaga tahanan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi detikcom, Minggu (7/10/2018) malam.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setyo menjelaskan Polda Metro Jaya memiliki tim bidang kedokteran dan kesehatan yang mengawasi para tahanan. Setyo menambahkan meskipun bisa mengkonsumsi obat, Ratna tetap mendapatkan pengawasan ketat dari tim tersebut.

"Kalau minum obat di tahanan memang dikontrol atau diawasi secara ketat supaya tidak minum obat sembarangan," ungkapnya.

Selain itu, Setyo mengatakan Ratna juga tetap bisa ke rumah sakit selama menjalani penahanan. Namun, menurut Setyo harus dengan izin penyidik dan pengawasan dokter Polri.

"Untuk ke rumah sakit harus seizin penyidik dan diawasi dokter Polri," tambah Setyo.



Sebelumnya diberitakan, pengacara Ratna Sarumpaet menyebut Ratna perlu mengonsumsi obat-obatan dari rumah sakit. Hal itu disebutnya menjadi faktor kuasa hukum ingin mengajukan Ratna sebagai tahanan kota.

"Bahwa beliau ini memang setiap hari mengkonsumsi obat dan vitamin. Dalam pemeriksaan aja Ia masih menyempatkan waktu untuk meminum beberap jenis obat, saya melihat langsung dia minum. Ditangannya ada beberapa jenis," kata pengacara Ratna, Insank Nasruddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/10).


Simak Juga 'Pengacara Minta Ratna Jadi Tahanan Kota':

[Gambas:Video 20detik]


(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads