Pengacara aktivis Ratna Sarumpaet meminta polisi agar kliennya dijadikan tahanan kota dengan alasan kesehatan dan harus selalu minum obat. Polisi memastikan Ratna tetap bisa minum obat selama di dalam sel tahanan.
"Bisa (minum obat) dengan pengawasan petugas kesehatan dan penjaga tahanan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi detikcom, Minggu (7/10/2018) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau minum obat di tahanan memang dikontrol atau diawasi secara ketat supaya tidak minum obat sembarangan," ungkapnya.
Selain itu, Setyo mengatakan Ratna juga tetap bisa ke rumah sakit selama menjalani penahanan. Namun, menurut Setyo harus dengan izin penyidik dan pengawasan dokter Polri.
"Untuk ke rumah sakit harus seizin penyidik dan diawasi dokter Polri," tambah Setyo.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Ratna Sarumpaet menyebut Ratna perlu mengonsumsi obat-obatan dari rumah sakit. Hal itu disebutnya menjadi faktor kuasa hukum ingin mengajukan Ratna sebagai tahanan kota.
"Bahwa beliau ini memang setiap hari mengkonsumsi obat dan vitamin. Dalam pemeriksaan aja Ia masih menyempatkan waktu untuk meminum beberap jenis obat, saya melihat langsung dia minum. Ditangannya ada beberapa jenis," kata pengacara Ratna, Insank Nasruddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/10).
(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini