Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Implementasi MoU Damai

Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Implementasi MoU Damai

- detikNews
Kamis, 18 Agu 2005 16:58 WIB
Jakarta - Pemerintah akan membentuk tim gabungan dari beberapa departemen menyusul ditandatanganinya MoU damai antara RI dan GAM. Tim ini akan mengimplementasikan butir-butir dari kesepakatan tersebut. Tim akan diketuai Dirjen Pemerintahan Umum Depdagri Sojuangan Situmorang."Reintegrasi GAM ke masyarakat untuk mengembalikan hak-haknya sebagai WNI sudah diatur dalam MoU. Untuk tahap awal, tim akan bekerja selama enam bulan," kata Kapuspen Depdagri Ujang Sudirman di Gedung Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (18/8/2005).Ujang mengungkapkan, masing-masing departemen memiliki kewenangan sesuai ruang lingkupnya. Khusus Depdagri, kewenangannya mencakup persoalan reintegrasi GAM ke masyarakat. "Reintegrasi itu ada unsur pembinaan dan pemberdayaan. Peran Depdagri terkait soal itu," kata dia.Sebelum melakukan pembinaan dan perberdayaan eks GAM, Depdagri terlebih dahulu menginventarisir jumlah mantan eks GAM dengan menerbitkan KTP merah putih untuk mereka."Inventarisasi itu teknisnya sedang dibahas, tapi pada umumnya Pemda sudah mempunyai data-data mengenai mantan anggota GAM ini," kata dia.Terkait dengan pemberian lahan kepada anggota GAM sesuai nota yang disepakati kedua pihak, Ujang mengatakan, pihak Depdagri akan membicarakan lebih lanjut untuk mengantisipasi orang-orang bukan GAM yang mengaku sebagai eks GAM yang bertujuan mendapat konsensi ekonomi dari pemerintah kepada GAM.Terkait pembentukan tim ini, pada pukul 10.00 WIB, Jumat (19/8/2005) Depdagri akan menggelar rapat dengan Kapolda NAD, Pangdam Iskandar Muda, pejabat Departeman Hukum dan HAM, dan pejabat di lingkungan kantor Menko Polhukam. (umi/)


Berita Terkait