"Permohonan resminya (soal tahanan kota), belum. Senin lah," kata Insank saat dihubungi, Minggu (7/10/2018).
Insank mengatakan salah satu alasan permohonan Ratna menjadi tahanan kota adalah faktor kemanusiaan. Menurut Insank, Ratna sudah tua sehingga dia akan sangat sulit beraktivitas jika berada di tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insank lantas menanggapi alasan subjektif penyidik soal kliennya yang dikhawatirkan melarikan diri. Insank menegaskan Ratna sama sekali tak bermaksud kabur termasuk saat dirinya hendak pergi ke Chile.
"Ya, alasan ditakutkan melarikan diri itu kan alasan subjektif. Menyangkut persoalan kemarin yang di bandara itu. Ibu RS ini sama sekali tidak ada tujuan melarikan diri, bahkan kami, menurut kami, hanya terjadi miskomunikasi dengan kepolisian," imbuhnya.
Selain itu, Insank juga menjelaskan mengenai inti pemeriksaan lanjutan Ratna pada Sabtu (6/10) kemarin. Kepada polisi, Ratna menyampaikan kronologi penyebaran hoax.
"Itu kan yang digali menyangkut masalah bagaimana kronologis penyebaran hoax itu kemudian apa maksud dan tujuannya, kemudian lagi lebih ke aktivitas ibu RS ini, menyangkut masalah apakah tanggal yang disebutkan di situ berada di Bandung atau di Jakarta, kalau di Jakarta di mana. Itu lah yang digali," bebernya.
Cek video Pengacara Minta Ratna Jadi Tahanan Kota
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini