ICW Desak Timtas Tipikor Usut Inefisiensi di PT Pindad
Kamis, 18 Agu 2005 16:20 WIB
Jakarta - PT Pindad diduga mempunyai pengeluaran tidak wajar hingga Rp 60,79 miliar. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Meneg BUMN dan Timtas Tipikor untuk menginvestigasi inefisiensi dana di PT Pindad tersebut. "Pengeluaran ini ada laporan keuangannya. Namun menurut kami ini adalah pengeluaran yang tidak wajar," kata Koordinator ICW Teten Masduki dalam jumpa pers di kantor ICW, Jl. Kalibata Timur, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2005).PT Pindad pada 2001, 2003, dan 2004 mengeluarkan dana Rp 60,79 miliar untuk marketing cost, management cost, dan market retention cost. Padahal konsumen utama PT Pindad adalah TNI dan Polri, dan Pindad tidak memiliki pesaing lain di Indonesia. Sehingga biaya-biaya tersebut sebenarnya tidak perlu.Selain itu PT Pindad mengeluarkan dana sebesar Rp 2,96 miliar untuk asuransi dan pembayaran akhir jabatan untuk direksi dan komisaris pada periode Desember 2002 sampai Februari 2003.Pengeluaran ini tidak etis mengingat fakta PT Pindad merugi.Untuk itu ICW akan melaporkan temuan ini ke Meneg BUMN dan Timtas Tipikor untuk ditindaklanjuti. "Laporan kita harus dianggap sebagai entry point bagi Meneg BUMN dan Timtas Tipikor untuk melakukan investigasi dan penertiban terhadap inefisiensi di PT Pindad," ujar Teten.Sementara Wakil Koordinator ICW Danang Widoyoko, menyatakan ICW akan menyerahkan laporan ini ke Meneg BUMN dan Timtas Tipikor pekan depan. Namun tanggal pasti laporan itu diserahkan belum dijadwalkan.Jumpa pers ICW ini tertunda selama satu jam karena mati listrik. Selain itu data berupa perincian angka-angka terkait inefisiensi di PT Pindad juga tidak bisa diberikan karena tidak sempat dicetak. Hingga kini listrik di ICW masih mati.
(gtp/)











































