"Pelaku menodong serta mengancam korban dengan menempelkan celurit di bagian pinggang, lalu mengambil uang serta barang. Kerugian korban Rp 1.798.000, tiga unit handphone, satu unit tab dan dua dompet," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Sabtu (6/10/2018).
Stefanus menerangkan penangkapan terhadap keempat pelaku terjadi pada Jumat (5/10) dini hari kemarin. Keempat pelaku diamankan dari beberapa lokasi yaitu sekitar Terminal Kampung Rambutan, Kayu Manis dan Matraman, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan pelaku yang diamankan, bahwa mereka sudah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan. Para pelaku melakukan aksi antara pukul 01.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB," imbuh dia.
Stefanus menyebut tersangka berinisial AP dan OGF ditembak secara terukur dan terarah oleh aparat karena hendak melarikan diri saat proses penangkapan. Dia menegaskan para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan (curas).
"Barang bukti yang diamankan dua bilah celurit dan hasil kejahatan satu unit handphone," ujar Stefanus.
Polisi saat ini sedang memburu dua pelaku lainnya yang diketahui terlibat, "Ketika melakukan aksim para pelaku berjumlah enam orang dengan menggunakan tiga motor dan berboncengan," sambung dia.
Simak juga video saat Rampok Bersenpi Gasak Minimarket di Matraman
(dnu/dnu)











































