Ratusan Warga Demo Minta SBY-JK Cabut Perpres 36/2005

Ratusan Warga Demo Minta SBY-JK Cabut Perpres 36/2005

- detikNews
Kamis, 18 Agu 2005 16:11 WIB
Jakarta - Sekitar 500 warga Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar long march di sejumlah jalan protokol dan mendatangi DPRD Sulteng. Mereka meminta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 36 Tahun 2005 segera dicabut.Ratusan warga itu terdiri dari para tukang becak, buruh industri, petani, pemuda dan mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu. Sejak pukul 11.00 WITA, Kamis (18/8/2005) mereka menggelar long march dari Taman GOR Palu, melewati Jalan Hasanuddin I, Sudirman dan Sam Ratulangi. Saat ini, mereka sudah masuk di halaman DPRD Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Palu Timur. Dedi Irawan, koordinator lapangan Koalisi Penolakan Perpres Nomor 36 Tahun 2005 itu menegaskan bahwa Perpres Pengadaan Tanah untuk Kepentingan umum itu sangat antirakyat. "Banyak dampak buruk yang akan ditimbulkan oleh peraturan yang antirakyat itu," tandas Dedi dari atas truk yang membawa sound system ala pertunjukkan orkes dangdut."Jangan karena kepentingan investasi dan pertumbuhan ekonomi, hak rakyat dikorbankan," tukas Yusuf Lakaseng, mantan Ketua Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik.Dampak buruk yang dimaksudkan itu dalam skala Sulteng, antara lain, pengalihan lahan Suaka Margasatwa Bakiriang menjadi lahan explorasi Medco Group untuk pertambangan minyak dan gas bumi. Lalu, rencana pembangunan kawasan pariwisata di Teluk Palu yang akan menggusur permukiman dan area tangkap nelayan setempat. Ditambah lagi proses pengambilalihan lahan-lahan pertanian bagi pembangunan PLTA Sulewana, di Poso. Karena itu, semua koalisi yang juga beranggotakan juga 52 elemen dan organisasi nonpemerintah meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sesegera mungkin mencabut kembali perpres itu."Kami juga meminta agar DPR RI menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan kepada SBY-JK atas kebijakan yang tidak populis itu," demikian Dedi Irawan di halaman DPRD Sulteng. (asy/)


Berita Terkait