DPR Segera Minta Tanggung Jawab PLN Soal Mati Listrik
Kamis, 18 Agu 2005 16:00 WIB
Jakarta - Listrik padam yang terjadi Kamis (18/8/2005) ini membuat DPR gregetan. DPR menyesalkan pemadaman listrik dalam waktu lama kembali terjadi. Maka itu, Komisi VII DPR akan segera memanggil direksi PLN untuk dimintai tanggung jawab.Anggota Komisi VII DPR Nizar Dahlan menuturkan, Komisi VII DPR sudah berkali-kali meminta PLN agar menyiapkan stok listrik dalam jumlah yang tidak pas-pasan. PLN seharusnya bisa membuat perencanaan agar pemadaman listrik tidak terjadi dalam waktu yang lama. "Kita kaget kenapa ini bisa terjadi padahal interkoneksi Jawa-Bali sudah bagus. PLN kan sudah punya hitung-hitungan, seharusnya kejadian seperti ini tak perlu terulang," kata Nizar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2005).Komisi VII DPR akan segera menggelar rapat untuk mengagendakan pemanggilan direksi PLN. Selain masalah pemadaman listrik, Komisi VII juga akan mempersoalkan sikap PLN yang tak pernah terbuka terhadap masalah teknis yang dihadapi. "Apa benar PLTU itu rusak? Atau jangan-jangan kurang bahan baku. Kami meminta PLN terbuka kalau memang ada masalah teknis kita bisa bahas bersama," kata Nizar. Dalam pertemuan dengan PLN nantinya, Nizar akan mempertanyakan tanggung jawab PLN terhadap kerugian yang diderita masyarakat akibat mati listrik hari ini. "Ini memberi pelajaran PLN untuk berhati-hati. Jangan merasa tidak bertanggung jawab," tandasnya.Anggota Komisi VII itu kembali mengingatkan sikap PLN yang tidak mau menerima usul DPR agar penanganan listrik tidak lagi bersifat sentralisasi. Hal itu untuk mempermudah menunjuk pihak yang harus bertanggung jawab bila terjadi kasus pemadaman. "Kalau sudah seperti ini berarti Trunojoyo (PLN pusat-red) yang harus bertanggung jawab dan harus ada sanksi terhadap pejabat itu," katanya.
(iy/)











































