Remisi Satu Tahun Tommy Melukai Rasa Keadilan
Kamis, 18 Agu 2005 15:48 WIB
Jakarta - Pemberian pengurangan tahanan (remisi) satu tahun kepada Tommy Soeharto, terpidana 15 tahun kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, dinilai terlalu banyak. Ini jelas melukai rasa keadilan masyarakat."Kalau Tommy berkelakuan baik, boleh-boleh saja mendapat remisi. Diberi remisi memang patut. Tapi kalau sampai satu tahun itu terlalu banyak, sehingga makna hukuman hilang. Itu melukai rasa keadilan masyarakat, terutama keluarga yang dibunuh," tutur praktisi hukum Adnan Buyung Nasution kepada wartawan di Hotel Santika, Jalan KS Tubun, Jakarta, Kamis (18/8/2005). Pemberian remisi kepada Tommy dinilai memang berlebihan. Apalagi Tommy dalam setahun mendapat remisi beberapa kali. Bahkan bertepatan perayaan Proklamasi Kemerdekaan tahun 2004 lalu, Tommy telah mendapat pengurangan tahanan umum dan khusus 7 bulan 10 hari.Untuk itu, lanjut Buyung, pemerintah harus lebih bijaksana dalam menangani kasus ini. "Sebenarnya pemberian remisi benar, tetapi jumlahnya terlalu besar. Jumlah besar bisa dilakukan bila ada hal-hal yang istimewa dari orang tersebut," tambah Ketua Dewan Penyantun YLBHI ini.Buyung kemudian mencontohkan kasus Ricardo Galael. Ketika divonis dan dipenjara, ia tidak melarikan diri. Bahkan dia langsung menerima keputusan pengadilan dan tidak perlu dicari-cari. Begitu pula di tahanan, dia memberikan sumbangan, baik kepada sesama napi ataupun lembaga pemasyarakatan."Begitu pula dengan Rahardi Ramelan, walaupun baru masuk tahanan, dia menunjukkan sikap orang menghormati hukum dan tidak perlu dicari-cari," imbuh pengacara kondang ini.
(jon/)











































