PSI: Kami Apresiasi Polisi Tahan Ratna Sarumpaet Ratu Hoax Indonesia

PSI: Kami Apresiasi Polisi Tahan Ratna Sarumpaet Ratu Hoax Indonesia

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 06 Okt 2018 10:15 WIB
Raja Juli Antoni (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi kepolisian yang menahan Ratna Sarumpaet. Polisi juga diminta tak berhenti pada Ratna dalam mengusut kasus penyebaran berita bohong.

"Saya mengapresiasi penahanan Ibu Ratna Sarumpaet, Ratu Hoax Indonesia. Saya berharap polisi tidak hanya berhenti pada Ibu Ratna, tapi mesti terus mengejar semua penyebar hoax, termasuk Prabowo dan Sandi," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada detikcom, Sabtu (6/10/2018).


Dia mengatakan permintaan maaf Ratna sudah benar. Namun polisi harus mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar bahwa mereka sudah minta maaf. Tapi ini bukan Lebaran, ketika saling memaafkan menyelesaikan masalah. Kasus ini juga bukan kasus perdata, di mana asal konsensual antarindividu dengan saling memaafkan dapat menyelesaikan proses hukum. Ini kasus pidana. Semoga polisi segera menyeret seluruh pelakunya," ucapnya.


Sebelumnya, Ratna resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Dia ditahan atas sejumlah pertimbangan.

"Penyidik setelah melakukan penangkapan dan mulai malam ini penyidik melakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10) malam.

Ratna ditangkap saat hendak terbang ke Chile di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) kemarin. Polisi juga sempat menggeledah rumah Ratna dan menyita barang bukti.

Ratna ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE Pasal 28 juncto Pasal 45. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara.



Saksikan juga video 'Ratna Sarumpaet Resmi Ditahan':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads