Jaksa Agung RI-Rusia Teken MoU Kerja Sama Antarlembaga

Jaksa Agung RI-Rusia Teken MoU Kerja Sama Antarlembaga

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 06 Okt 2018 09:22 WIB
Jaksa Agung RI-Rusia Teken MoU Kerja Sama Antarlembaga
Foto: dok. KBRI Moskow
Jakarta - Jaksa Agung RI M Prasetyo menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Jaksa Agung Federasi Rusia Yury Y Chaika. Mou itu berisi soal kerja sama antarlembaga.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen saling dukung dan penguatan kerja sama yang dilandaskan pada hubungan persahabatan RI-Rusia yang baik," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis dari KBRI Moskow, Sabtu (6/10/2018).


Penandatanganan itu itu dilakukan di Moskow, Rabu (3/10) lalu. Acara tersebut juga dihadiri oleh Duta Besar RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus M Wahid Supriyadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada sejumlah hal yang diusulkan Prasetyo terkait kerja sama ini, antara lain pertukaran jaksa kedua negara dan dialog kerja sama pemberantasan narkotika, ancaman ekstremisme, serta ISIS.


Sementara itu, Yury menyatakan Rusia dan Indonesia memiliki banyak kesamaan dan potensi besar untuk keberhasilan pengembangan dialog, termasuk masalah hukum dan penegakan hukum. Jaksa Agung Rusia itu menegaskan kesiapan Rusia untuk membahas isu-isu pemberantasan narkotika, ekstremisme, dan penanggulangan ancaman ISIS.

Dia juga mengatakan, untuk melawan kejahatan transnasional, diperlukan mitra yang dapat diandalkan. Selain itu, untuk melawan terorisme, korupsi, kejahatan teknologi tinggi, perdagangan obat-obatan terlarang, dan ancaman modern lainnya, yang diperlukan tidak hanya mengkonsolidasikan upaya-upaya, tetapi juga perlu mengadopsi praktik terbaik satu sama lainnya. Yury juga mengucapkan belasungkawa atas bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.


Saksikan juga video 'Kerjasama Pertahanan Amerika-Indonesia Diperkuat':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads