Resmi Ditahan, Ratna Sarumpaet Diperiksa Kesehatannya

Resmi Ditahan, Ratna Sarumpaet Diperiksa Kesehatannya

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Sabtu, 06 Okt 2018 00:10 WIB
Ratna Sarumpaet (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menahan Ratna Sarumpaet dalam kasus hoax penganiayaan. Sebelum dipindahkan ke rutan, Ratna menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

Pantauan detikcom, Ratna keluar dari ruang pemeriksaan di gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (5/10/2018). Ratna rampak memakai baju oranye tahanan Polda Metro.

Dia didampingi sejumlah penyidik Polda Metro. Ratna kemudian masuk ke dalam mobil untuk diantarkan ke gedung Bidang Dokkes Polda Metro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ratna juga ditemani oleh pengacaranya Insank Nasrudin. Pemeriksaan kesehatan Ratna tak berlangsung lama. Dia langsung dibawa kembali ke gedung Ditkrimum Polda Metro.

Ratna sebelumnya resmi ditahan di Rutan Polda Metro selama 20 hari ke depan. Dia juga telah menandatangani surat penahanan dengan nomor SPhan/925/10/2018 Dit.Reskrimum Polda Metro Jaya.


"Di Polda Metro Jaya. 20 hari ke depan (masa penahanan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (knv/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads