"Istigasah minta agar pemda menyurati pemerintah agar mengeluarkan kebijakan menuntaskan persoalan K2. Ini honorer K2 agar dites, yang lolos yang bisa jadi CPNS," kata Ketua Honorer Se-Lebak Ade Bukhori di Rangkasbitung kepada wartawan.
Katanya, yang datang mengikuti istigasah merupakan honorer K2, mulai guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, sampai honorer nonkategori di lingkungan Pemkab. Mereka, menurutnya, bisa diikutkan menjalani tes CPNS dengan aturan baru. Bagi yang tak lolos, bisa jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, mereka mendesak pemerintah memberikan upah layak untuk para honorer nonkategori. Paling tidak, para honorer ini, menurutnya, diupah sesuai dengan upah minimum kabupaten.
Dia meminta Pemkab koordinasi dengan pemerintah pusat dan Kementerian PAN-RB terkait masalah honorer. Selain itu, mereka meminta Pemkab memberikan jawaban atas desakan ribuan honorer pada pekan depan.
"Kami tunggu sampai Rabu ada kabar apa dari pemda Lebak. Kita tidak bisa menolak tes CPNS umum yang sekarang sedang berjalan. Kita minta kebijakan penuntasan persoalan honorer," tegasnya. (bri/nkn)