Penangkapan itu berawal ketika Serda Azhari dan tiga prajurit Yonif Raider-600/Mdg lainnya sedang berjaga di minimarket di Jalan Basuki Rahmat pada Kamis (3/10). Saat itu, ada sebuah mobil yang mondar-mandir di lokasi, lalu berhenti dan didatangi pengendara motor.
"Merasa curiga, saya perintahkan Pratu Catur mendekati kendaraan dengan menggunakan pakaian baju koko untuk mengintai dan melihat apa yang dilakukan kedua orang mencurigakan tersebut," kata Azhari dalam keterangan tertulis, Jumat (5/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat diminta keluar dari mobil, pelaku menolak dan melakukan perlawanan. Dia bahkan mengaku sebagai jaksa.
"Melihat situasi tersebut, Praka Herman dan Pratu Catur langsung bertindak dan melumpuhkan orang tersebut, dan saya laporkan kepada Dansatgas melalui Pasi Intel Lettu Inf Vira Yudha Galih Senastri guna penanganan lebih lanjut," terangnya.
Barang bukti yang disita dari pengedar sabu (Foto: dok. Istimewa) |
Setelah digeledah, didapatkan plastik berisi 100 paket sabu dan sebilah parang. Pelaku lalu diserahkan kepada polisi.
"Setelah kami laporkan, Dansatgas memerintahkan agar semuanya, termasuk barang, diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (abw/fdn)












































Barang bukti yang disita dari pengedar sabu (Foto: dok. Istimewa)