"Pokoknya kasus 'Permak Muka Ratna Sarumpaet' jangan hanya berhenti di Ratna saja, ajak konco-konconya yang lain dong, ha-ha-ha...," ujar Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir, Jumat (5/10/2018).
Inas meminta pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga ikut diproses. Tak hanya itu, Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sekaligus Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, juga diproses.
"Jadi, bukan hanya Ratna saja yang ditangkap. Tapi juga semuanya diperiksa, termasuk Amien Rais, Prabowo, dan Sandiaga Uno. Jika ada indikasi mereka itu menyebarkan hoax, maka jadikan tersangka, iya toh?" katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Drama kebohongan Ratna memang diramaikan oleh kubu Prabowo-Sandiaga. Beberapa anggotanya mem-posting informasi soal penganiayaan yang dialami Ratna, seperti politikus Gerindra Fadli Zon dan Rachel Maryam.
Selain itu, ada koordinator jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan putri Amien Rais, Hanum Rais. Beberapa juga ikut mengungkap soal kabar penganiayaan terhadap Ratna, salah satunya Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.
Amien Rais, Prabowo, dan Sandi pun ikut angkat suara soal isu penganiayaan Ratna itu. Namun, setelah Ratna mengaku, Prabowo-Sandi dan tim menyatakan telah dibohongi. Sejumlah pihak, termasuk dari relawan Jokowi-Ma'ruf, melaporkan mereka ke polisi atas drama hoax Ratna.
Ratna pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoax oleh polisi. Ratna terancam hukuman 10 tahun bui.
"Kita kenakan Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan juga Undang-Undang ITE Pasal 28 kita juncto-kan Pasal 45. Ancamannya 10 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (4/10).
Simak Juga 'Kebohongan Ratna Gol Bunuh Diri Prabowo Sandi':
(dhn/elz)