Sipir LP Pekanbaru Ungkap Penyelundupan Sabu di Bubur Panas

Sipir LP Pekanbaru Ungkap Penyelundupan Sabu di Bubur Panas

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 05 Okt 2018 14:48 WIB
Sipir LP Pekanbaru Ungkap Penyelundupan Sabu di Bubur Panas
Ilustrasi (andi/detikcom)
Pekanbaru - Napi yang mendekam di Lapas Pekanbaru, Al Hafis (34) memesan narkoba jenis sabu. Barang haram itu lantas diantar lewat aplikasi ojek online.

"Pesanan napi itu diketahui rekan-rekannya dan dilaporkan ke sipir. Dari laporan itu lantas pesanan diperiksa petugas dan benar ada sabu," kata Kapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Kompol Pribadi kepada wartawan, Jumat (5/10/2018).

Pribadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/10) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah memesan lewat aplikasi ojek online, dia menyuruh napi lainnya untuk menjemput pesananannya di depan pintu Lapas.

"Napi yang disuruh Hafis bernama David untuk mengambil pesanan yang diantar ojek online dan ada uang rokoknya di paket tersebut. Merasa curiga, lantas pihak Lapas memeriksa paket yang diantar tadi," kata Pribadi.

Dalam paket tersebut, ada kiriman bubur. Namun di dalam itu terselip bungkusan plastik bening. Setelah dibuka, isi plastik bening tersebut ada narkoba jenis sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas peristiwa tersebut, sipir Lapas Pekanbaru menghubungi pihak kepolisian. Tim Polsek Bukit Raya langsung menuju ke lokasi.

"Pelaku kini sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga meminta keterangan saksi lainnya. Masih kita usut dari mana narkoba itu berasal," tutup Pribadi.


Simak Juga 'Pakai Sepatu dan Snack, Sabu dan Ribuan Ekstasi Ini Dikirim!':

[Gambas:Video 20detik]


(cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads