"Pesanan napi itu diketahui rekan-rekannya dan dilaporkan ke sipir. Dari laporan itu lantas pesanan diperiksa petugas dan benar ada sabu," kata Kapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Kompol Pribadi kepada wartawan, Jumat (5/10/2018).
Pribadi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/10) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah memesan lewat aplikasi ojek online, dia menyuruh napi lainnya untuk menjemput pesananannya di depan pintu Lapas.
"Napi yang disuruh Hafis bernama David untuk mengambil pesanan yang diantar ojek online dan ada uang rokoknya di paket tersebut. Merasa curiga, lantas pihak Lapas memeriksa paket yang diantar tadi," kata Pribadi.
Dalam paket tersebut, ada kiriman bubur. Namun di dalam itu terselip bungkusan plastik bening. Setelah dibuka, isi plastik bening tersebut ada narkoba jenis sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kini sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga meminta keterangan saksi lainnya. Masih kita usut dari mana narkoba itu berasal," tutup Pribadi.
Simak Juga 'Pakai Sepatu dan Snack, Sabu dan Ribuan Ekstasi Ini Dikirim!':
(cha/asp)











































