"Ya silakan, siapa yang mau mempolisikan, saya juga akan mempolisikan balik," kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Fadli berencana mempolisikan semua pihak yang telah melaporkannya terkait kasus hoax Ratna. Saat ini, dia tengah menyusun laporan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhat, yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi (Kopi Pojok), melaporkan sejumlah tokoh terkait kebohongan Ratna. Salah satu yang dilaporkan adalah Fadli Zon.
Selain Kopi Pojok, pihak-pihak yang melapor adalah relawan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Biar Pak Jokowi Saja (BPJS), dan Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ).
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (3/10). Tujuh belas orang tersebut dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian dengan nomor laporan LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.
Berikut ini 17 orang yang dilaporkan:
1. Prabowo Subianto
2. Sandiaga Uno
3. Ratna Sarumpaet
4. Fadli Zon
5. Rachel Maryam
6. Rizal Ramli
7. Nanik S Deyang
8. Ferdinand Hutahaean
9. Arief Poyuono
10. Natalius Pigai
11. Fahira Idris
12. Habiburokhman
13. Hanum Rais
14. Said Didu
15. Eggi Sudjana
16. Captain Firdaus
17. Dahnil Anzar Simanjuntak (mae/dhn)











































