Pantauan detikcom, Setiyono keluar dari KPK pukul 11.25 WIB, Jumat (5/10/2018). Setiyono terlihat memakai rompi berwarna oranye bertulisan Tahanan KPK.
Setiyono didampingi sejumlah petugas KPK. Setiyono hanya bungkam ketika berjalan menuju mobil tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SET (Setiyono) ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi.
Setiyono diduga menggunakan tangan Dwi Fitri Nurcahyo selaku Plh Kadis PU Kota Pasuruan dan Wahyu Tri Hardianto selaku staf kelurahan Purutrejo untuk penerimaan uang dari seorang dari pihak swasta sebagai pemberi suap atas nama Muhamad Baqir. Keempatnya ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Untuk proyek itu, Setiyono mendapatkan jatah 10 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 2. 210.266.000. Selain itu, ada permintaan 1 persen untuk Pokja sebagai tanda jadi. (ibh/dhn)