"Pelaku Malini sudah dua kali kita mintai keterangan terkait penyebaran hoax soal gempa. Namun pelaku tidak dilakukan penahanan," kata Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setyawan kepada detikcom, Jumat (5/10/2018).
Menurut Gidion, penangkapan tersangka ini menindak lanjuti dari Bareskrim Polri tentang dugaan penyebaran informasi hoax gempa Palu.
"Pelaku dalam postingannya di grup FB, mengkaitkan gempa di Palu dengan akan terjadi di provinsi lainnya. Dia telah membuat kerasahan di media sosial," kata Gidion.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gempa demi gempa saling bersahutan di berbagai provinsi. Ini utk saling mengingatkan agar bertobatlah penghianat negara dan karna prediksi BMKG JAKARTA dan Jawa sekitarnya akan terjadi gempa susulan dg kekuatan 8,6 tetapi tidak tau kapan terjadinya persiapan utk siaga saja.....Dan berdoa semoga selamat dari bencana ini
"Tersangka dengan sengaja mengkaitkan gempa di Palu yang akan terjadi di sejumlah provinsi lainnya. Postingan di grup FB itu jelas sudah membuat keresahan," kata Gidion.
Menurut Gidion, untuk melengkapi berkas perkara ini, pihaknya sudah memintai sejumlah keterangan saksi.
"Selain tersangka kita mintai keterangan, saksi lainya juga sudah kita periksa. Ini untuk melengkapi penyidikan," tutup Gidion.
Simak Juga 'Usut Kasus Penjarahan di Palu, Polisi Amankan Puluhan Orang':
(cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini