"Saya mendapat laporan yang pertama 49 (tersangka). Kemudian kemarin 42. Jadi sekitar lebih dari 90," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Gedung PTIK, Jalan Tirtayasa VI, Jakarta Selatan, (5/10/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin nanti perlu saya cek dulu ke teman-teman yang di Palu karena laporan yang saya terima memang langsung dilakukan action, dilakukan upaya paksa penangkapan dan diproses, mereka sekarang ada Polda Sulawesi Tengah," ungkap Setyo.
Selain sembako, Setyo mengatakan para tersangka menjarah barang-barang pertokoan, ATM, dan handphone.
Untuk mengantisipasi ada penjarahan, lanjut Setyo, polisi sudah ditempatkan di titik-titik rawan seperti SPBU, pertokoan dan lainnya. Polisi juga melakukan patroli untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Simak Juga 'Usut Kasus Penjarahan di Palu, Polisi Amankan Puluhan Orang':
(aan/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini