Pastikan Hak Warga Tersalur, KPU Buat Gerakan Lindungi Hak Pilih

Pastikan Hak Warga Tersalur, KPU Buat Gerakan Lindungi Hak Pilih

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 05 Okt 2018 10:48 WIB
Pastikan Hak Warga Tersalur, KPU Buat Gerakan Lindungi Hak Pilih
KPU meresmikan Gerakan Melindungi Hak Pilih. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU meresmikan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Gerakan ini dibuat untuk memastikan warga yang punya hak pilih dapat menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019.

"Kenapa kami perlu mencanangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih, harapan untuk mendapatkan data pemilih yang baik itu adalah harapan kita," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat (5/10/2018).
Pada tahap awal ini, KPU memastikan seluruh pemilih memenuhi syarat untuk bisa menggunakan hak pilihnya.

"Hari ini kita baru masuk tahap awal, yaitu memastikan semua memenuhi syarat sebagai pemilih masuk dan ada dalam DPR. KPU sudah melakukannya 2 kali, pertama tanggal 5 dan 16, tapi untuk catatan dan kesempurnaan kami selalu membuka diri," kata Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Arief mengatakan, untuk melindungi hak pilih, diperlukan adanya kerja sama dari peserta pemilu dan penyelenggara pemilu lainnya.
"Kami meyakini bahwa apa yang telah dikerjakan KPU hari ini masih membutuhkan dan memerlukan dukungan dari Bapak dan Ibu sekalian. Membutuhkan dukungan dari partai politik sebagai peserta pemilu, kami tidak mungkin melakukannya sendiri, kerja sama dengan partai politik Bawaslu dan Dukcapil," tuturnya.

Dalam acara itu, Arief didampingi seluruh komisioner KPU. Selain itu, hadir Ketua Komisi II Zainuddin Amali, Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, dan anggota DKPP Alfitra Salam. Acara juga dihadiri perwakilan partai politik serta KPU provinsi dan kabupaten/kota.


Simak Juga 'Duh... 52% Persen Daerah Rawan Kecurangan di Pemungutan Suara':

[Gambas:Video 20detik]


(dwia/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads