"Benar kita sudah menangkap warga Pekanbaru karena menyebar berita hoax soal gempa," kata Direskrimsus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan kepada detikcom, Jumat (5/10/2018).
Gidion menjelaskan pihaknya awalnya menerima laporan pada 3 Oktober 2018 tentang penyebaran berita bohong di medsos soal gempa di Palu. Penyebaran info hoax itu di-posting di Facebook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini sepenggal posting-an pelaku:
Gempa demi gempa saling bersahutan di berbagai provinsi. Ini utk saling mengingatkan agar bertibatlah penghianat negarammmmdan karna prediksi BMKG JAKARTA dan Jawa sekitarnya akan terjadi gempa susulan dg kekuatan 8,6 tetapi tidak tau kapan terjadinya persiapan utk siaga saja.....Dan berdoa semoga selamat dari bencana ini," tulis pelaku.
"Motif mem-posting ingin dibaca dan diketahui oleh teman-teman yang ada di FB miliknya. Ingin dapat komentar, dia posting di grup FB 'Prabowo For NKRI'," kata Gidion.
Saat ini tersangka masih diperiksa lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah memeriksa saksi lainnya.
"Kita terus melengkapi proses penyidikan terhadap pelaku. Barang bukti terkait kasus penyebaran hoax sudah kita kumpulkan," tutup Gidion. (cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini