"Itu tahap berikutnya ya. Nanti, nanti tahap berikutnya. Pertama, kasus penyebaran berita bohong dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi detikcom, Jumat (5/10/2018).
Menurut Setyo, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan soal rekening Ratna Sarumpaet. Saat ini polisi baru menemukan fakta kesamaan rekening yang digunakan Ratna untuk operasi plastik dengan rekening bantuan Danau Toba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak pernah memberikan statement bahwa Ratna Sarumpaet menggunakan uang dana santunan, nggak itu. Hanya rekeningnya sama saja (yang dibayar ke RS dengan pengumpulan donasi), tapi saya nggak mengatakan itu duit dari bantuan. Kalau rekening dari internet bisa dilihat," ujarnya.
Polisi sebelumnya mengatakan ada aturan terkait penggalangan dana masyarakat oleh perseorangan. Penggalangan dana disebut harus melibatkan auditor independen untuk mengaudit pertanggungjawaban dana yang diterima.
"Dalam Undang-Undang Keuangan, perorangan atau perusahaan dilarang mengumpulkan dana masyarakat. Dana bencana ini harus diaudit oleh auditor independen," kata Setyo dalam wawancara, Kamis (4/10).
Ratna Sarumpaet sudah mengakui kebohongannya soal penganiayaan. Kebohongan itu, menurutnya, berawal sebagai alasan ke anak-anaknya seusai operasi plastik untuk sedot lemak di pipi.
Kini Ratna sudah berstatus tersangka penyebaran hoax untuk membuat keonaran. Ratna ditangkap tim Polda Metro Jaya saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10) malam. (yld/fdn)