Pengacara: Jadi Tersangka, Ratna Sarumpaet Kooperatif dengan Polisi

Pengacara: Jadi Tersangka, Ratna Sarumpaet Kooperatif dengan Polisi

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 05 Okt 2018 03:44 WIB
Foto: Ratna Sarumpaet (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Rumah Ratna Sarumpaet digeledah. Ratna yang kini menyandang status tersangka hoax ini dinyatakan pengacaranya bersikap kooperatif terhadap penyidik yang memproses kasusnya.

Pengacara Ratna, Insank Nasrudin, berbicara di dekat rumah Ratna yang telah digeledah, di Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukitduri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018). Dia berharap Ratna tak ditahan oleh polisi.


"Tapi harapan kami sebagai kuasa hukum, (Ratna) tidak dilakukan penahanan. Karena Ibu Ratna Sarumpaet kami nilai sangat kooperatif," kata Insank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah menggeledah rumah Ratna selama dua jam. Polisi membawa pelbagai barang, antara lain laptop, kartu-kartu ATM, nota bukti transaksi, hingga buku tabungan.


Kini Ratna dibawa kembali ke Markas Polda Metro Jaya. Dia tidak tahu hal apa gerangan yang akan ditanyakan petugas ke Ratna. Yang jelas, Ratna dinilainya sudah habis tenaga malam ini.

"Tadi kesepakatan, kami akan minta (pemeriksaan dilakukan besok pagi saja) karena Bu Ratna ini sangat keletihan. Sangat letih sehingga mungkin besok pagi (diperiksanya)," kata Insank.


(dnu/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads