Pengacara Ratna, Insank Nasrudin, berbicara di dekat rumah Ratna yang telah digeledah, di Jalan Kampung Melayu Kecil V/24, Bukitduri, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018). Dia berharap Ratna tak ditahan oleh polisi.
"Tapi harapan kami sebagai kuasa hukum, (Ratna) tidak dilakukan penahanan. Karena Ibu Ratna Sarumpaet kami nilai sangat kooperatif," kata Insank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini Ratna dibawa kembali ke Markas Polda Metro Jaya. Dia tidak tahu hal apa gerangan yang akan ditanyakan petugas ke Ratna. Yang jelas, Ratna dinilainya sudah habis tenaga malam ini.
"Tadi kesepakatan, kami akan minta (pemeriksaan dilakukan besok pagi saja) karena Bu Ratna ini sangat keletihan. Sangat letih sehingga mungkin besok pagi (diperiksanya)," kata Insank.
(dnu/nvl)