Ini Boarding Pass Pesawat yang Gagal Antarkan Ratna Sarumpaet ke Chile

Ini Boarding Pass Pesawat yang Gagal Antarkan Ratna Sarumpaet ke Chile

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 04 Okt 2018 23:01 WIB
Ini Boarding Pass Pesawat yang Gagal Antarkan Ratna Sarumpaet ke Chile
Boarding pass Ratna Sarumpaet dari Jakarta-Istanbul. (Foto: dok. Imigrasi)
Jakarta - Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta. Ratna mengaku akan terbang ke Chile untuk menjadi pembicara konferensi penulis internasional.

Dari foto boarding pass pesawat yang didapat, Kamis (4/10/2018), Ratna seharusnya berangkat pukul 20.00 WIB menggunakan Turkish Airlines dengan rute Jakarta-Istanbul-Santiago-Sao Paulo. Namun rupanya Ratna dicegah bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan.

"Ditjen Imigrasi mencegah keberangkatannya hari ini," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno dalam keterangannya.

[Gambas:Video 20detik]



Ratna saat ini sudah berada di Mapolda Metro Jaya. Polisi juga sudah membenarkan status Ratna sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiket Ratna Sarumpaet dari Istanbul-Sau Paulo.Boarding pass Ratna Sarumpaet dari Istanbul-Sao Paulo. Foto: (Dok. Imigrasi)

Sebelumnya, Ratna mengaku berbohong mengenai penganiayaan. Polri sebelumnya juga membeberkan temuan fakta yang menyanggah pernyataan-pernyataan terkait Ratna soal penganiayaan.


Perkara kebohongan Ratna pun berlanjut pada pelaporan ke kepolisian. Ratna dan sejumlah orang dilaporkan terkait dugaan penyebaran hoax penganiayaan Ratna. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut mereka yang terlapor di antaranya Fadli Zon dan Dahnil Anzar Simanjuntak.

Tiket Ratna Sarumpaet dari Sao Paulo-Santiago.Boarding pass Ratna Sarumpaet dari Sao Paulo-Santiago. Foto: (Dok. Imigrasi)

Setyo menyebut penyebar hoax bisa dijerat dengan Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau UU ITE. (idh/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads