"Empat orang sedang dalam perjalanan, akan dibawa ke Jakarta malam ini, untuk proses lebih lanjut di kantor KPK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (4/10/2018).
Tiga orang selain Setiyono belum disebutkan KPK identitasnya. Namun sebelumnya Febri menyebut ada unsur kepala dinas hingga swasta yang turut diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: OTT Wali Kota Pasuruan, KPK Sita Rp 120 Juta |
Selain itu, KPK menyita uang Rp 120 juta yang diduga merupakan bagian dari commitment fee di balik transaksi suap. KPK menyebut suap itu berkaitan dengan proyek di Pasuruan.
Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (dhn/dhn)











































